Petani Harus Bangkit Di Era New Normal
Pemerintah kini telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan situasi saat ini bisa kita sebut dengan istilah “The New Normal” dimana kondisi ini tidak melemahkan peran sektor pertanian sebagai “backbone” perekonomian bangsa. Ditengah perlambatan ekonomi dimasa pandemi, kegiatan pertanian justru menunjukkan kinerja yang positif.
Kementan menginisiasi beberapa program alternatif untuk mengamankan pangan masyarakat Indonesia seperti optimalisasi lahan rawa di luar Pulau Jawa yang diharapkan memberikan tambahan produksi pangan baru di masa depan. Selain itu, adanya gerakan diversifikasi pangan di masyarakat terus disosialiasikan dengan memopulerkan bahan pangan pokok, selain beras. Langkah penguatan ketahanan pangan juga dilakukan secara desentralisasi yaitu dengan cara memperkuat lumbung pangan di setiap provinsi secara modernisasi dan inovasi pertanian untuk menghasilkan produksi pertanian yang lebih pintar, efektif dan menguntungkan juga terus dilakukan. Kegiatan on farm tersebut perlu dukungan dari banyak pihak agar pemasaran dan pendistribusian hasil pertanian juga dapat berjalan efisien dan menguntungkan petani. Selain itu, keterlibatan generasi millenial dan setelahnya dalam sektor pertanian menjadi salah satu kunci agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Salah satu solusi terbaik yang dilakukan oleh pemerintah yaitu proteksi terhadap sektor pertanian pangan harus menjadi prioritas. Untuk itu, pemerintah melakukan “refocusing” anggaran Kementan, dengan mengutamakan peningkatan sarana produksi pertanian, pengamanan ketersedian pangan, padat karya, hingga “social safety net” (jaminan keamanan sosial) yang berjangka pendek. Stimulus itu harus segera diberikan kepada pelaku industri hilir, intermediate industri sampai industri hulu, termasuk petani, peternak, dan nelayan serta pelaku bisnis industri makanan dan minuman. Kementan pun berupaya untuk menguatkan permodalan petani melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Adanya alokasi KUR untuk pertanian tahun 2020 mencapai Rp 50 triliun dari total KUR Rp 190 Triliun dan serapan KUR yang sudah disalurkan untuk pertanian mencapai Rp 17 triliun, artinya upaya ini direspon sangat positif oleh petani.
KKL - DR IAIN PADANGSIDIMPUAN


Semngat trus...
BalasHapus